PURWOREJO – Angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih di atas capaian nasional dan Jawa Tengah, harus disikapi Pemkab Purworejo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta  pemkab lebih fokus, sehingga angka kemiskinan di tahun 2020 semakin turun dan mendekati capaian pusat maupun provinsi.

Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Purworejo Prabowo saat digelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 di ruang sidang DPRD, Senin (8/7). Dipimpin langsung Ketua DPRD Luhur Pambudi Mulyono didampingi wakil pimpinan Yophi Prabowo dan Kelik Susilo Ardani dan dihadiri Bupati Agus Bastian.

“Angka kemiskinan di Purworejo pada tahun 2018 sebesar 11,67 persen. Kalau nasional sudah 9,66 persen dan Jawa Tengah 11,19 persen,” kata Prabowo.

Disampaikan, pembahasan yang dilakukan banggar untuk rancangan KUA dan PPAS 2020 memang dititikberatkan pada penanganan kemiskinan. Pihaknya meminta pemkab melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan semua sektor.

Menilik dari hasil pembahasan yang ada, ada penambahan khusus untuk belanja Bantuan Sosial yang sebelumnya direncanakan Rp 9.521.650.000 menjadi Rp 10.531.650.000. Atau mengalami peningkatan senilai Rp 1 miliar.

“Juga dimunculkan anggaran untuk bantuan keuangan khusus ke desa guna mendukung program nasional pembangunan Bendung Bener yakni untuk penanganan jalan di Desa Guntur senilai Rp 534.334.352.280,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, semua fraksi yang ada di DPRD Purworejo bisa menerima rancanan KUA dan PPAs APBD 2020 beserta perubahannya. Hanya ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemkab.

Setidaknya ada empat hal yang menjadi perhatian, di antaranya, perlunya penataan bangunan di atas saluran irigasi dan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap perda tentang makam.

“Selain itu juga agar pelaksanaan pembanguan lebih mengutamakan pada kajian lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan. Satu lagi mengenai validasi penduduk miskin untuk mempermudah dalam pemberian dan penganggaran bantuan,” tambah Prabowo.

Bupati Agus Bastian sendiri menyampaikan apreasinya atas kerja keras yang dilakukan DPRD untuk pembahasan KUA dan PPAS APBD 2020. Ia yakin dari pembahasan itu bisa mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah guna terwujudnya target pelaksanaan pemerintahan daerah di tahun 2020.

“Ini akan ditindaklanjuti dengan bentuk nota kesepakatan bersama dan dokumen yang ada akan menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Purworejo 2020,” kata bupati

Dari hasil itu, kedua belah pihak yakni pemkab yang diwakili Bupati Agus Bastian dan ketiga pimpinan yang hadir, menandatangani nota kesepakatan bersama yang telah disiapkan. (udi/laz/zl)