JOGJA – Pekerjaan rumah menanti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja. Terutama terkait mewujudkan konsep ruang terbuka hijau publik (RTHP) yang ramah anak. Sebab, kondisi 44 RTHP yang tersebar di berbagai sudut belum sepenuhnya layak. Padahal, keberadaan RTHP ramah anak sebagai salah satu kriteria status kota/kabupaten layak anak (KLA).

Fisik, contohnya. Bahan kontruksi wahana permainan di RTHP terbuat dari besi. Desainnya juga tidak sesuai standar keamanan dan keselamatan anak.

FOTO : (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

”Tidak boleh ada siku atau linger dalam bangunannya, harus melengkung. Penggunaan cat juga tidak boleh asal,” jelas Kepala DLH Kota Jogja Suyana Senin (19/8).

Suyana tak menampik, standar RTHP ramah anak memang tinggi. Warga tidak boleh asal membangun RTHP. Saking tingginya, kontruksi wahana permainan tidak boleh berbahan logam. Sebab, logam berpotensi berkarat. Sudut wahana permainan juga lancip, sehingga bisa membahayakan.

Wahana permainan RTHP di Kricak, Jatimulyo, Tegalrejo, Kota Jogja, contohnya. Kontruksinya banyak yang berkarat. Bahkan, ada yang berlubang. Padahal, tidak sedikit anak di wilayah itu yang menjadikan wahana permainan sebagai tempat bermain.

Dari 44 RTHP, berdasar data DLH, hanya Taman Bakung Baciro yang mendekati persyaratan. Pembagian lahannya juga proporsional. Sebanyak 60 persen lahan di antaranya dijadikan taman. Karena itu, Suyana berencana menjadikan RTHP ini sebagai percontohan. Sebab, keberadaan RTHP ramah anak sangat penting. Itu sebagai salah satu syarat KLA.

Kendati begitu, Suyono mengakui, mewujudkan RTHP yang ideal bukan perkara mudah. Lahan kosong di wilayah Kota Jogja sangat terbatas.

”Banyak yang telah berubah menjadi permukiman,” ujarnya.

Guna mewujudkan RTHP ideal, kata Suyana, DLH bakal berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan. Itu bertujuan untuk memetakan lahan kosong yang masih tersisa. Hasil pemetaan itu sekaligus sebagai database.

”Kalau ada yang dijual, pemkot bisa membelinya untuk dijadikan RTHP,” katanya.

Senada, Kepala Seksi Pengelolaan RTHP DLH Kota Jogja Rina Aiyati Nugraha. Menurutnya, DLH menyediakan berbagai mainan tradisional di RTHP. Itu sebagai pengganti wahana permainan yang tak layak anak.

Ketika disinggung mengenai RTHP yang belum layak, Rina menegaskan, DLH berkomitmen menuntaskannya. DLH bertahap bakal memperbaikinya. Bahkan, DLH berencana tidak hanya menyempurnakannya agar layak anak. Lebih dari itu, juga layak disabilitas. Caranya, kontruksi wahana permainan didesain landai. Tanpa ada anak tangga. Kontruksi juga dilengkapi dengan pegangan. Agar tunanetra maupun lanjut usia bisa ikut menikmati wahana permainan di RTHP.

”Targetnya pada 2021 seluruh RTHP Kota Jogja sudah ramah anak dan disabilitas,” katanya. (dwi/zam/by)