JOGJA – Melakukan transaksi pembayaran melalui scan Quick Response (QR) Code melalui transaksi non tunai makin jamak ditemui. Bank Indonesia pun meluncurkan standar (QR) Code yang diberi nama QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran ini bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke–74, yang dilaksanakan secara simultan bersama Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia lainnya di seluruh Indonesia. Peluncuran QRIS ini merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Dimana impelementasinya secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIJ Miyono menyebut, QRIS sendiri adalah suatu aplikasi kode pembayaran yang berjalan melalui aplikasi uang elektronik berbasis server based, dompet elektronik seperti OVO atau Gopay, serta mobile banking. Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code payment model Merchant Presented Mode (MPM). “Penjual yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran,” ujarnya dalam peluncuran QRIS di kantor KPBI DIJ Senin (19/8).

Menurut dia dengan QRIS ini akan memudahkan pedagang kecil. Karena, lanjut dia, selama ini jika menggunakan ATM atau kartu kredit, penjual harus menyediakan electronic data capture (EDC).  “Bagi pedagang-pedagang kecil yang tidak bisa beli EDC tidak bisa menggunakan ini (QRIS),” ujarnya.

Kehadiran QRIS, jelas Miyono, juga untuk menjawab tantangan saat ini, saat transaksi yang cukup menggunakan ponsel atau Handphone. “Cukup di situ ada kode ini (barcode) lalu di ponsel kita munculkan barcode kita langsung muncul dan sesimpel itu bisa bertransaksi,” imbuhnya.

Kepala KPBI DIJ Hilman Tisnawan menambahkan QRIS yang mengusung semangat Unggul, atau universal, gampang, untung dan langsung ini, bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen. Termasuk antar negara. (cr15/pra/er)