RADAR JOGJA – Rencana penataan kawasan Pantai Selatan memang sudah bergulir sejak 2017. Namun sampai sekarang belum juga terealisasi. Ternyata persoalannya ada pada anggaran.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Sri Suhartanto menyampaikan realisasi penataan kawasan pantai dilakukan bertahap. Tahun depan rencananya di lingkungan Pantai Baron.
”Tahun ini disediakan anggaran Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan,” kata Sri Raharto.
Dia menjelaskan, master plan dan detailed engineering design (DED) kawasan sudah rampung. Tapi penataan baru dilaksankan pada 2020. Mengenai pembebasan lahan, menyasar perluasan area parkir dan tempat berjualan pedagang.
”Sesuai dengan perencanaan, penataan kawasan Pantai Baron membutuhkan biaya sekitar Rp 40 miliar dan kami usulkan di kegiatan tahun depan sebesar Rp 20 miliar melalui danais (dana keistimewaan),” ungkapnya.
Menurutnyaa, anggaran daerah Gunungkidul tidak mampu mendanai program dengan bujet puluhan miliar. Anggaran yang ada di APBD kabupaten terbatas sehingga dalam pelaksanaan membutuhkan bantuan dari provinsi.
Di bagian lain, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengaku sedang progres penataan kawasan Pantai Baron. Tahapannya pada pembebasan empat bidang lahan milik empat warga di Pantai Baron. ”Anggaran sekitar Rp 4,7 miliar. Saat ini baru tahap pengumpulan berkas-berkas kepemilikan (lahan),” kata Winaryo. (gun/ila)