RADAR JOGJA – Bank BPD DIY bersama PT Tokopedia dan PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang layanan pembayaran tagihan (Multibiller) secara online. Kerjasama ini terfokus pada pembayaran PBB, retribusi, biaya pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, VP of Public Policy And Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni, Head Of Gopay Sales Acquisition PT Dompet Anak Bangsa Arno Tse dan disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar no 7, Rabu (11/9).

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengungkapkan, saat ini Bank BPD terus melakukan pengembangan- pengembangan produk. Beragam inovasi pun terus ditelurkan. Tak kecuali produk digital yang kini menjadi kebutuhan.

“Bank BPD DIY telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah, dengan kolaborasi dengan Tokopedia dan Gopay ini masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan chanel untuk melakukan transaksi pembayaran,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini Bank BPD DIY selalu mengikuti perkembangan jaman dengan menjadikan Need, Demand, Interset dan Taste  masyarakat sebagai tetralogi penyiapan produk dan layanannya.

VP of Public Policy and Goverment Relations Tokopedia Asri Wahyuni mengatakan, kerjasama dengan BPD kali ini lebih pada digitalisasi pembayaran pelayanan publik seperti PBB, retribusi, biaya pendidikan, dan perpanjangan STNK.Tokopedia memiki visi membangun ekosistem digital dengan memulai dan melakukan apapun. Pemerataan ekonomi secara digital tersebut diimplementasikan Tokopedia tepat pada usia 10 tahun yakni 17 agustus lalu.

“Ini merupakan komitmen kami membentuk infrastruktur menyeluruh. Kolaborasi dengan mitra baik pemerintah ataupun instansi yang terkait menjadi sangat penting untuk merealisasikan misi kami,” ujarnya.

Hampir sama dengan Tokopedia, Gojek lewat GoPay akan menggunakan fitur GoBill untuk mekanisme pembayaran tersebut. Tak selengkap Tokopedia, GoPay akan memulainya dengan pembayaran PBB terlebih dahulu.

“Kedepan tentu kita akan memperluas digitalisasi pelayanan publik kita. Namun saat itu kita masih ke pembayaran PBB,” ujar Head Of Gopay Sales Acquisition PT Dompet Anak Bangsa Arno Tse.

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa Bank BPD lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.

“Kami terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan denganmenghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh
daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutur Arno. (sce/met/tif)