RADAR JOGJA – Kekompakan Pemkab Gunungkidul mencegah isu nasional bayi lahir kerdil dan nikah dini berbuah manis. Kemenetrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan hadiah kepada atas terobosan Pemkab Gunungkidul dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019.
Proses mendapatkan penghargaan tersebut tidak gampang. Sebab, harus bersaing dengan inovasi lain dalam skala nasional. Setelah masuk masik dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Gunungkidul kini mampu menembus 45 terbaik program inovasi seluruh Indonesia.
Setelah dibedah lebih dalam, penghargaan yang diperoleh tidak lepas dari sinergi antarunsur pemerintahan. Hasil penjaringan pemkab, menunjuk Kecamatan Gedangsari melaui Puksesmas II Gedangsari untuk ikut dalam program Top 45 inovasi pelayanan publik nasional.
Wilayah tersebut sebelumnya masuk dalam persentase 18,2 persen penyumbang bayi lahir kerdil dan penyokong kasus nikah dini. Namun dalam perkembangannya, bisa melakukan pencegahan secara signifikan melalui program Ayo Tunda Usia Menikah Mengawali Gerakan Semangat Gotong Royong Cegah Stunting (Ayunda Si Menik Sego Ceting).
Ada banyak hal yang dilakukan dalam program tersebut. Kasus pencegahan bayi lahir stunting, ”disuntik” dengan gerakan pengawasan dan intervensi terhadap janin usia seribu hari pertama kehidupan. Dalam kondisi itu, kesehatan ibu hamil sampai dengan melahirkan jabang bayi dijaga kesehatannya.
Seperti diketahui, bayi lahir stunting dipicu ibu hamil mengalami anemia atau kurang darah, usia menikah dini karena secara kejiwaan, dan psikis berpengaruh terhadap bayi. Oleh sebab itu, setiap ibu hamil didampingi sampai melahirkan.
”Kemudian pada saat akan posyandu warga digerakkan untuk menginfakkan dua butir telur tiap bulan. Telur diberikan kepada anak yang berpotensi stunting. Di dalam telur ada protein sehingga diharapkan bisa mencegah bayi stunting. Selain itu, juga pemanfaatan daun kelor karena sangat baik untuk menstimulasi ASI (air susu ibu). Hasilnya, kasus bayi lahir kerdil di wilayah tersebut kurang dengan signifikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawati saat dihubungi Kamis (17/10).
Kemudian program pencegahan nikah dini diterapkan serius. Puskesmas Gedangsari II bersama instansi lintas sektor berupaya untuk memutus mata rantai permasalahan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan bersama, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
”Kegiatan dimulai sejak tahun 2013 dengan membuat kesepakatan bersama lintas sektor meliputi Kecamatan, KUA, Puskesmas, lembaga pendidikan SMP dan SMA/SMK, Pemdes, Polsek, Koramil, MUI, UPT TK dan SD, serta pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Berdasar data KUA Gedangsari, sebelum diterapkan inovasi Ayunda Si Menik Sego Ceting, jumlah pernikahan dini tercatat mulai tahun 2011 sebanyak 2 kasus, 2012 ada 11 kasus, sedangkan 2013 ada 9 kasus. Setelah adanya program inovasi ini, jumlah pernikahan dini berangsur menurun. Tercatat pada tahun 2014 ada 6 kasus, 2015 ada 2 kasus , dan pada tahun 2016 tidak ada pernikahan dini.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, penguatan pelayanan publik menjadi salah satu kegiatan prioritas reformasi birokrasi. Kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui kompetisi inovasi dan kontestasi pada tingkat internasional.
”Inovasi tersebut saya harapkan dapat ditransfer kepada unit atau institusi lainnya, sehingga dapat melembaga secara berkelanjutan,” kata Badingah. (gun)