RADAR JOGJA – Sebanyak lima orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates melarikan diri, Minggu (27/10). Dari lima orang narapidana yang melarikan diri, tiga orang sudah berhasil ditangkap.
Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto menyebutkan dari tiga dari lima orang narapidana yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap. Satu orang ditangkap di belakang Rutan Wates sedangkan dua orang lainnya ditangkap di daerah Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
“Ada lima orang yang melarikan diri. Tiga sudah tertangkap. Dimana satu tertangkap di belakang Rutan. Yang dua tertangkap di daerah Blumbang, Pengasih, Kulon Progo,” ujar Deny kepada wartawan di Rutan Wates.
Deny mengatakan, satu orang yang ditangkap di belakang Rutan Wates adalah Dani Syaiful Arifin. Saat dibekuk Dani dalam kondisi luka di bagian tangan dan kaki. Itu karena terjatuh saat berupaya lari lewat tembok Rutan Wates yang memiliki ketinggian 3 meter lebih.
Sedangkan dua orang yang ditangkap di Pengasih, adalah Taufiqurohman dan Abdul Aziz. Keduanya diringkus petugas bersama masyarakat sekitar saat berusaha melarikan diri keluar dari Kulon Progo.
“Yang satu ditangkap di belakang Rutan Wates. Yang dua ditangkap di Blumbang, Pengasih. Keduanya berlari sampai Pengasih,” kata Deny.
Pihaknya menyebutkan, dua orang narapidana yang melarikan diri hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Kedua narapidana ini hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Yang belum tertangkap atas nama Sutristiyanto alias Trisno. Dia kasusnya pencurian. Vonisnya 2 tahun 6 bulan. Yang kedua yang belum tertangkap adalah Pinasti Bayu Setia Aji vonisnya 10 bulan kasusnya penggelapan,” jelas Deny.
Sutristiyanto diketahui masa pidananya akan berakhir 2021. Sementara Pinasti Bayu sebenanrya masih akan ditahan sampai Februari 2020. (riz)