RADAR JOGJA – Keberadaan wilayah merah di Kabupaten Purworejo menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Tidak saja desa yang mendominasi dari total sebanyak 51 wilayah merah, bahkan kelurahan yang dibawah koordinasi langsung dari Pemkab ada yang masuk dalam kategori ini.
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dia terus berusaha mencari terobosan untuk mengatasi keberadaan wilayah merah tersebut. Dia mengaku mencari celah ke Kementerian Sosial atau kementrian lainnya agar ada bantuan untuk peningkatan status tersebut.
”Di Purworejo masih ada kelurahan yang masuk wilayah merah. Seperti Kelurahan Sucen Jurutengah (Kecamatan Bayan) ini dan Kelurahan Baledono (Kecamatan Purworejo),” kata Yuli saat meresmikan pembangunan jalan keserasian sosial bantuan dari Kemensos di Kelurahan Sucen Jurutengah, Bayan, Senin (11/11).
Dia mengatakan, perhatian untuk kelurahan mulai tahun ini memang amat besar. Dia berharap kelurahan bisa memberikan skala prioritas bagi upaya peningkatan di masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, kesejahteraan dan lainnya. ”Kelurahan mendapat kucuran dana bantuan dari Pemkab. Besarannya juga hampir sama dengan yang diterima desa,” Yuli
Dia meminta kepada masyarakat untuk turut mendukung program yang ada di Kelurahan. Menurutnya, peningkatan infrastruktur dari dana bantuan pusat biasanya hanya untuk pembiayaan fisik saja. ”Jadi saya harapkan warga bisa terlibat aktif, memberikan tenaganya dengan bergotong royong. Ini semua juga untuk masyarakat,” pintanya.
Lebih jauh, Yuli mengatakan, jika pemerintah selalu dituntut untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Ini juga dipicu semakin meningkatnya jumlah penduduk dan dinamika sosial masyarakat.
”Sisi lain, kondisi keuangan negara seringkali tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk merealisasikan semua permohonan tersebut, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sehingga swadaya masyarakat serta peran swasta, sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pengedalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosduk KBPPPA) Purworejo Kuswantoro mengataka, pembangunan jalan keserasian sosial di Kelurahan Sucen Juru Tengah berasal dari Kementerian Sosial. Anggaran yang dikucurkan senilai Rp 150 juta. Hanya tidak seluruhnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan jalan.
Perwakilan Dinas Sosial Jawa Tengah Sellyvina Sitha Dewi menjelaskan, bantuan keserasian sosial bisa diajukan oleh desa atau kelurahan dimanapun. Hanya ada persyaratan yang harus dipenuhi. (udi/ila)