RADAR JOGJA – Kasus kemunculan ular di area permukiman dan perkantoran beberapa kali masih terjadi. Masyarakat khawatir karena ular-ular ini sebagian berbisa dan membahayakan.
Oleh karenanya, antisipasi bukan hanya dilakukan unit pemadam kebakaran saja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman juga turut melakukan antisipasi. Caranya yakni menyediakan serum anti-bisa ular hingga tingkat puskesmas.
Namun, dari total 25 puskesmas yang ada di Sleman, baru 10 saja yang siap dengan serum ini. Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, 10 puskesmas merupakan puskesmas dengan fasilitas rawat inap. “Yang lainnya belum,’’ kata Joko, Rabu (8/1).
Untuk puskesmas tanpa rawat inap, pasien yang terkena gigitan ular akan dirujuk. Yakni ke puskemas-puskesmas dengan fasilitas rawat inap atau ke fasilitas kesehatan (faskes) lain. Adapun 10 puskesmas tersebut adalah Puskesmas Minggir, Godean 1, Seyegan, Mlati 2, Sleman, Tempel, Turi, Ngemplak 1, Kalasan, dan Berbah.
Joko menerangkan, jika mendapati kasus gigitan ular, penanganan pertama dapat dilakukan dengan membebat ketat area luka gigitan. Langkah ini untuk mengantisipasi bisa ular beredar ke seluruh pembuluh. “Sebab akan sangat berbahaya bahkan dapat mengakibatkan kematian, apabila racun menjalar hingga bagian otak dan jantung,” ungkapnya.
Kemunculan ular ini merupakan hal yang wajar. Menurut Sekretaris Kampung Satwa Hanif Kurniawan mengatakan pada bulan Oktober hingga Januari memang merupakan musim tetas reptil. “Jadi ini sebenarnya hal yang wajar,” kata Hanif.
Terkait kemunculan ular kobra di permukiman, dia menjelaskan hal itu lantaran dulunya sebelum menjadi kawasan perumahan, lokasi tersebut merupakan habitat asli kobra. Apalagi kawasan perumahan itu dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan. “Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus,” terangnya.
Guna menghindari masuknya kobra ke rumah-rumah, dia menyarankan warga membersihkan rumah secara rutin. Selain itu, jika ditemukan kobra, dia meminta agar diusir menggunakan sapu. Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh.
Jika ada kasus gigitan ular, kata dia, setelah dilakukan penanganan awal, dia meminta agar korban segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, dia mengingatkan agar dokter tidak sembarangan dalam memberi anti bisa. “Kalau gigitan ular ini tidak ditangani dengan benar, korban justru tidak bisa terselamatkan,” tandasnya. (har/din)