RADAR JOGJA – Satu lagi penipuan bermoduskan investasi terjadi di bumi Sembada. Terduga pelakunya sepasang suami istri Indriyana Fatmawati dan Muh Wahyudi. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Sempu Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman.
Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai ratusan. Total kerugian yang dialami korbannya mencapai lebih dari Rp 40 miliar. Modus yang ditawarkan berupa investasi pengadaan sembilan bahan pokok (sembako). Khususnya penyediaan untuk kebutuhan sejumlah hotel berbintang di Jogjakarta.
“Kedua orang ini pemilik UD Sakinah. Dulu kami bertetangga, karena rumah saya dekat dengan kediaman mereka. Investasinya itu kirim barang sembako, buah dan sayur ke hotel,” jelas salah satu korban investasi Nana Cholidah, 51, dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1).
Nana, sapaannya, mengaku kenal kedua pelaku sejak tiga tahun lalu. Awalnya bisnis memang berjalan. Termasuk suplai kebutuhan sembako, buah dan sayur kepada hotel-hotel di Jogjakarta. Hingga akhirnya pelaku menawarkan kerjasama investasi.
Untuk satu kerjasama investasi pembagian keuntungan antara 50 hingga 55 persen. Dalam artian para investor meraih keuntungan di rentang presentase tersebut. Bisnis ini telah berjalan tiga tahun lamanya. Sebelum akhirnya investasi macet di penghujung 2019.
Tiga tahun berjalan, kerjasama investasi berjalan profesional. Puncaknya adalah penghujung Desember 2019. Tiba-tiba penarikan modal dan keuntungan tak berjalan mulus. Kedua pelaku juga mulai sulit dihubungi.
“Sebagai perbandingan, kalau modalnya Rp 100 juta keuntungannya bisa sampai Rp 8 juta dengan jangka waktu 15 sampai 30 hari. Awalnya baik-baik saja selama tiga tahun. Bahkan faktur dikasihkan langsung setiap kirim barang. Akhirnya kami percaya kasihkan ke dia (pelaku) dan langsung cairkan (faktur) sendiri,” katanya.
Berawal dari sini, para korban menaruh rasa percaya. Selisih keuntungan tidak langsung ditarik. Namun ditanam kembali sebagai investasi ke depan. Di sinilah kedua pelaku memanfaatkan celah korban-korbannya.
Para korban sempat mengecek kediaman pelaku. Hasilnya rumah yang juga menjadi tempat usaha tersebut telah sepi. Tak terhenti di sini, pengecekan juga menyasar sejumlah hotel rekanan. Investigasi para korban menghasilkan sebuah fakta.
“Jadi ditawari even hotel fiktif untuk investasi. Saat kami kroscek ke hotel, memang yang purchasing reguler benar ada orderan. Tapi yang even-even khusus itu ternyata tidak ada. Komunikasi terakhir kami dengan pelaku 6 Januari, setelah itu menghilang,” ujarnya.
Nana menuturkan, kedua pelaku memiliki strategi khusus. Memanfaatkan dalil-dalil agama dalam menjalankan bisnis. Inilah yang membuat para korbannya yakin kepada pelaku. Bisnis yang dijalani murni profesional dan tak ada unsur tipuan.
Kesabaran para korban mencapai puncaknya. Hingga akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Depok Timur. Setiap korban menanamkan investasi beragam. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 12 miliar. Selain perorangan adapula investasi bersama.
“Rumah pelaku di Dusun Sempu sudah digembok para korbannya. Kami juga sempat mendatangi kediaman orang tuanya di Boyolali. Tapi keluarga di sana sudah angkat tangan dan tidak masalah jika lanjut jalur hukum,” katanya.
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima Selasa (14/1). Saat ini jajarannya tengah menyelidiki latar belakang kasus. Selain itu juga melacak keberadaan kedua pelaku.
“Betul ada laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Depok Timur masih melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hingga saat ini belum ada perkembangan,” jelasnya. (dwi/tif)