RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menargetkan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 6,96 persen pada 2021 mendatang. Target ini lebih tinggi dari capaian yang sudah terjadi pada 2018, yakni 5,32 persen.
Bupati Purworejo Agus Bastian saat Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musrenbang Tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD Purworejo 2021 di Ruang Arahiwang Kompleks Kantor Bupati, KAmis (30/1) menyebut, musrenbang merupakan momen penting untuk merekam berbagai usulan dari bawah. Pembukaan ini akan ditindaklanjuti musrenbang di tingkat kecamatan dan desa. “Tahun ini tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Purworejo 2016-2021,” kata Bastian.
Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin berat. Munculnya beberapa proyek strategis nasional di Kabupaten Purworejo dan sekitarnya menjadi faktor pendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya.
Target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan itu dinilai masuk akal karena akan banyak peluang bisnis dan lapangan kerja di Purworejo. Hanya saja untuk merealisasikan hal itu dituntut kesiapan masyarakat untuk meningkatkan kualitas kecakapan atau skill agar mampu bersaing mengisi peluang bisnis, serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan spesialisasi dan kebutuhan.
Bupati juga menyebut akan dilakukan peningkatan kualitas pembangunan manusia dengan sasaran meningkatnya indeks pembangunan manusia dari 71,87 (2018) menjadi pada kisaran 73,69. Selain itu juga meningkatkan pemerataan pembangunan antar wilayah dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran. “Menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok pendapatan, dan menurunkan pengangguran dengan sasaran menurunnya angka kemiskinan dari 11,45 pada 2019 menjadi pada kisaran 8 persen, dan menurunnya pengangguran terbuka dari 3,7 tahun 2018 menjadi 3,5,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani juga menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Pokir itu merupakan hasil kegiatan reses yang diadakan di akhir 2019 lalu. (udi/din)