RADAR JOGJA – Mengantisipasi penyebaran coronavirus, Pemerintah RI telah mengevakuasi 283 WNI dari Wuhan, Tiongkok. Beberapa di antaranya adalah warga DIJ dan tengah menjalani karantina di Natuna.

Gubernur DIJ Sri Sultan HB X mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, jika dalam masa karantina warga tersebut tidak memeiliki keluhan kesehatan dan dinyatakan bebas dari virus korona, tentu diperkenankan kembali ke keluarga mereka di DIJ.

“Ya kalau memang sudah diperiksa dan dinyatakan tidak kena virus korona ya tidak ada masalah,” ungkap HB X usai menghadiri sertijab Ketua OJK DIJ di Royal Ambarrukmo Hotel, Senin (3/2).

Masa karantina berlangsung selama 14 hari ke depan. Jika dinyatakan bebas coronavirus, selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing termasuk DIJ. HB X mengatakan Pemerintah DIJ akan menyambut mereka dengan tangan terbuka. Setiap hari pihaknya mendapat report atau laporan terkait perkembangan pemeriksaan berdasarkan pengawasan dari Kementerian Kesehatan RI. Oleh karena itu ketika tiba di DIJ warga tersebut tidak perlu menjalani isolasi atau karantina lagi.

“Ya tidak masalah (kalau ingin pulang ke DIJ),” tandasnya. (sky/tif)