RADAR JOGJA – Aksi underpass Yogyakarta International Airport (YIA) ternyata belum menjadi pelajaran yang membuat kapok. Aksi nyaris serupa kembali terjadi. Kali ini lokasinya di Underpass Kentungan, Sleman. Ada tiga kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi ini.

Aksi ini diunggah oleh akun Youtube bernama AndriAn official, Kamis (27/2). Video tersebut diberi judul Korban Tik Tok Underpass Kentungan. Dalam video berdurasi 14 detik tersebut terlihat tiga mobil bermanuver. 

“Sebenarnya ada empat mobil, tapi yang paling depan yang memvideokan. Video dibuat Minggu lalu (16/2) tepatnya pukul 02.30. Manuvernya zig-zag, ini sangat berbahaya,” jelas Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, Jumat (28/2).

Terbongkarnya aksi tak terpuji ini berawal dari temuan tiim Patroli Cyber Polres SLeman. Pada awalnya video tersebar di sosial media Instagram. Video pendek tersebut diiringi dengan latar belakang musik. Usut punya usut ternyata untuk kebutuhan eksistensi para pelaku.

“Iya jadi para pelaku ini buat video itu untuk tik-tok. Walau niatnya senang-senang tapi tetap melanggar. Apalagi fasilitas yang digunakan jalan raya. Sangat membahayakan keselamatan pengendara lain,” ujarnya.

Tak perlu waktu lama untuk melacak pelaku. Satlantas Polres Sleman langsung melacak melalui plat nomor keempat kendaraan. Hasilnya adalah satu lokasi persewaan mobil di kawasan Sariharjo Ngaglik Sleman.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Sleman Ipda Rahmad memastikan keempat pelaku bersalah. Acuannya adalah Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

“Kami jerat pula dengan pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 UULAJ. Keempatnya sudah kami tilang. Tak hanya itu, mereka juga kami minta surat pernyataan. Isinya agar tidak mengulangi kegiatan yang dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Keempat pelaku tersebut adalah Adri berasal dari Magelang, Jawa Tengah yang berperan sebagai pembuat video. Dua pelaku atas nama Khorik dan Ahmad berasal dari Gunungkidul. Sementara pelaku atas nama Aryo beralamatkan Ngaglik, Sleman.

“Benar bikin sensasi ikut tren aplikasi tik tok. Bagi mereka itu kreativitas, tapi faktanya berbahaya. Ketiga mobil itu milik rental. Karena mobil malam itu ngangur setelah digunakan konsumen kemudian dipakai tik tok,” katanya. (dwi/tif)