RADAR JOGJA  – Lonjakan pemeriksaan kesehatan pasca adanya pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sangat signifikan. Dari rerata harian mencapai 15 pasien menjadi 80 pasien perharinya. Kondisi ini terjadi RSUP Sardjito dalam kurun waktu dua hari terakhir.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito Banu Hermawan menuturkan fenomena ini terjadi sejak Senin (16/3). Sehari pasca Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ mengumumkan satu pasien positif Covid-19). Tepatnya setelah rapat koordinasi antar instansi di Kompleks Kepatihan Jogjakarta, Minggu (15/3).

“Dalam sehari bisa 60 hingga 80 pasien yang melakukan tes kesehatan bebas Covid-19. Semuanya meminta uji kesehatan setelah tahu ada yang positif,” jelasnya ditemui di RSUP Sardjito, Selasa (17/3).

Biaya untuk memeriksakan diri tentatif karena setiap pasien menjalani pemeriksaan yang berbeda. Terlebih jika pernah singgah di lokasi positif Covid-19. Termasuk adanya temuan gejala sakit meliputi demam, batuk pilek dan sesak nafas.

“Biaya tes mandiri naik turun Rp 500 ribu. Posisinya secara klinis tidak perlu rontgen atau laboratorium tidak perlu komplit maka tidak sampai segitu. Tapi kalau ada gejala sakit Covid-19 atau pernah pergi ke daerah terdampak maka tes lebih detail,” ujarnya.

Alur pemeriksaan diawali dengan datang ke rawat jalan. Selanjutnya menuju poliklinik paru untuk pemeriksaan kesehatan. Apabila sehat maka pasien diperbolehkan pulang. Namun apabila ada gejala, pasien mendapatkan kartu pantau.

Fungsi dari kartu ini untuk memantau secara mandiri. Khususnya kesehatan personal dalam kurun waktu 14 hari kedepan. Rentang waktu ini merupakan masa inkubasi bagi Covid-19. Apabila selama menjalani karantina mandiri ada penuruna kesehatan, pasien wajib melapor.

Dalam kartu tersebut terdapat sembilan poin acuan. Seluruhnya merupakan tahapan atau ciri terjangkit Covid-19. Pasien, lanjutnya, dapat melakukan tindakan secara mandiri. Terfokus pada peminimalisiran penyebaran Covid-19.

“Kalau memang ada yang dicurigai pasca tes pasti kami beri kartu pemantauan. Ada sembilan poin yang harus dipatuhi. Ada call center saat kesehatan memburuk secara cepat. Misalnya hanya batuk, tiba-tiba malam muncul sesak nafas,” katanya.

Pasien, lanjutnya, akan melakukan evakuasi secara mandiri. Seluruh alur tercantum dalam kartu tersebut. Tim medis akan bersiaga penuh di RSUP Sardjito. Penanganan berlaku optimal sebagai suspect Covid-19.

“Diarahkan untuk berangkat sendiri dan tim medis sudah terkondisikan. Ada ruangan tersendiri yang tidak bercampur dengan pasien lain di unit gawat darurat,” ujarnya.

Banu tak menampik adanya orang dalam pemantauan (ODP). Status ini berlaku bagi pasien yang dicurigai gejala Covid-19. Prosedur karantina berlaku secara mandiri. Pasien lanjutnya tak perlu menjalani isolasi di rumah sakit selama dalam tahapan ini.

“ODP tentunya ada, tapi data tetap rahasia medis. Gejalanya itu, sakit demam, batuk pilek dan sesak nafas. Lalu pernah pergi ke wilayah terkontaminasi. Bisa juga kombinasi antara keduanya,” katanya. (dwi/tif)