RADAR JOGJA – Dunia maya dihebohkan dengan video pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) RSUD Sleman. Narasi menyebut bahwa jenazah tersebut berstatus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Faktanya cara pemakaman untuk PDP dan Positif Covid-19 memang sama.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo meminta warga tidak asal menyimpulkan. Metode pemakaman PDP dan positif Covid-19 memang sama. Pertimbangannya saat berstatus PDP belum ada kejelasan tentang hasil uji swab laboratorium.

“Jadi yang digunakan adalah protokol tertinggi. Mulai dari cara pemakamannya, petugas yang memasukan ke liang lahat. Semuanya sama dengan protokol pemakaman pasien positif Covid-19,” jelasnya, Jumat (27/3).

Cara ini ditempuh untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Baik di lingkungan rumah sakit, lingkungan pemakaman maupun kepada petugas medis. Ini karena penularan bisa terjadi melalui droplet. Termasuk pasien yang sudah dalam kondisi menjadi jenazah.

Untuk metode pemakaman sangat berbeda pada umumnya.  Jeanazah tidak dimandikan, tapi langsung dimasukan kantong jenazah. Ada pula pembungkusan dengan melilitkan plastik. Setelahnya jenazah dimasukan ke dalam peti kedap udara.

“Proses ini harus steril. Petugas yang mengurus jenasah juga harus pakai alat pelindung diri (APD) dari ujung kepala hingga ujung kaku. Lalu dibawa ke pemakaman langsung tidak boleh mampir ke rumah. Dimakamkan tanpa dihadiri siapapun, yang memasukan ke liang lahat harus petugas ber-APD,” katanya.

Dalam tahapan ini adapula komunikasi dengan perangkat dusun atau desa setempat. Tujuannya untuk mengkondisikan lokasi pemakaman. Selain itu juga memberitahukan kepada pihak keluarga pasien. Tentunya terkait mekanisme pemakaman jenazah.

“Menghubungi lurah lalu ke dukuh untuk dikondisikan. Sehingga seperti tadi malam, itu tidak ada upacara pemakaman dan pelayat. Hanya ada petugas medis yang memakamkan jenasah pasien,” ujarnya. (dwi/tif)