GUNUNGKIDUL – Agendanya rapat paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Agenda yang penting. Tapi, wakil rakyat banyak yang tidak datang.

Karena tidak kuorum, rapat penting itu pun dibatalkan. Nama mereka memang wakil rakyat, tapi untuk mendatangi rapat sepenting itu mereka banyak yang tidak datang. Membuat pemilihnya kecewa.

Sedianya, sidang tersebut agendanya penyerahan nota pengantar Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) 2019. Karena banyak yang tidak datang, agenda tersebut pun buyar.

Jadwal sidang pukul 09.00. Sudah begitu, molor sejam. Hadir Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, Sekda Drajat Ruswandono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.

Namun total wakil rakyat sebanyak 45 orang, yang datang hanya 17 saja. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Marsiyono meminta Plt Sekwan Supartono memaparkan keabsahan sidang.

“Sesuai aturan, rapat paripurna ditunda karena tidak kuorum. Rencananya rapat dilanjutkan Kamis (25/1),” kata Marsiyono di hadapan peserta sidang.

Menurut Marsiyono, sebelum ditunda pihaknya sudah melakukan skorsing dua kali. Namun anggota dewan tak kunjung datang sehingga syarat kuorum tidak terpenuhi.

“Selain rapat batal, penyerahan nota PIWK pun gagal. Rapat badan anggaran pun batal digelar,” kata Marsiyono.

Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengatakan ketidakhadiran anggota dewan merupakan hak anggota. “Kami tidak bisa memaksa anggota harus hadir dalam rapat. Yang penting fraksi kami hadir,” kata Anton.

Menurut Anton, penundaan rapat penyerahan nota pengantar PIWK bukan kali pertama. Sebelumnya dalam rapat badan musyawarah (bamus) internal Dewan sebelumnya juga sempat tidak kuorum.

“Terpaksa anggota dewan yang belum hadir dihubungi melalui telepon,” ucap Anton.

Namun secara pribadi Anton tidak mempermasalahkan. Apalagi pimpinan rapat sudah memutuskan rapat kembali digelar Kamis (25/1). Diharapkan nanti bisa kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan. (gun/iwa/mg1)