KULONPROGO – Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Wates dan SMPN 1 Panjatan Kamis (5/7). Hasilnya, sistem penerimaan siswa baru dengan sitem zonasi tersebut dinilainya masih kacau.

Akhid mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo dan jajarannya sudah berupaya memperbaiki system. Namun belum berjalan baik dan masih ada kendala. Sehari pembukaan PPDB, Kepala Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperpanjang PPDB hingga Jumat (6/7).

“Sejak Rabu malam (4/7) saya mendapat laporan tidak jalannya sistem PPDB SMP ini. Terkonfirmasi sistem sudah jalan, pagi ini (kemarin) saya cek dan ternyata belum sesuai yang diharapkan,” kata Akhid di SMPN 3 Wates.

Menurut dia, karena sekolah adalah pilihan, maka asas keadilan jangan tercederai. Dia sudah mencoba memastikan, sejauh mana sosialiasi dan ujicoba sistem dilakukan.

“Sistemnya belum sempurna. Contoh kasus, warga Pedukuhan Wirun, Desa Kulwaru Zona 1 masuk SMPN 3 Wates. Tapi malah masuk zona 3 (luar kabupaten). Kesimpulannya, sistem zonasi PPDB belum berjalan baik,” ujar Akhid.

Dia berharap, orang tua bisa mengerti. Sistem PPDB instrumennya tidak hanya zonasi tetapi juga ada nilai penentu. Akhid ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas PPDB terjamin.

“PPBD online itu searah dengan upaya tersebut. Saya akan pantau sampai besok (hari ini) dan akan menjadi bahan evaluas untuk PPDB berikutnya,” kata Akhid.

Salah seorang wali murid, Landung Pardiman, 44 warga Desa Karangwuni, Wates, mengatakan dia mash bingung dengan sistem zonasi. Anaknya masuk zona 2, padahal Karangwuni dianggap zona satu di SMAN 1 Panjatan.

Landung berharap Disdikpora bisa memberi kejelasan. Sistem segera diperbaiki. “Bagaimana, dengan masuk zona 3 anak saya bisa tersisih, harusnya dapat 100 poin jadi hanya 30 poin,” kata Landung.

Kepala Disdikpora Kulonprogo Sumarsana menyatakan uji coba dan bimbingan teknis (bimtek) operator di masing-masing sekolah sudah dilakukan. Namun terjadi kendala di lapangan. (*/tom/iwa/mg1)