SLEMAN – Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengimbau masyarakat bijak menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial. Meskipun informasi itu dalam ruang lingkup desa sekalipun.
Hal itu disampaikan Muslimatun di sela pencanangan sistem Keterbukaan Informasi Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman di Rumah Makan Pringsewu Jumat (7/12).
Muslimatun sangat apresiatif atas kinerja Diskominfo yang telah memberikan akses informasi kepada masyarakat desa secara terbuka.
“Karena informasi desa terbuka maka tidak ada wasangka. Semuanya transparan,” ungkapnya.
Dikatakan, sistem Keterbukaan Informasi Desa bisa diakses oleh siapa pun. “Ini luar biasa. Gratis. Desa mana pun yang mau membuay website dibiayai pemerintah,” sambungnya.
Meski seluruh informasi bisa diakses lewat website desa, Muslimatun menekankan adanya hal-hal khusus yang memang tidak boleh diketahui masyarakat. “Ini namanya rahasia jabatan. Meski semua serba terbuka, tetap ada rahasia jabatan yang ketika itu semua pegawai disumpah akan menjaga rahasia itu,” tuturnya.
Hal itu sekaligus menjadi rambu bagi masyarakat agar tidak asal berbicara di media publik. Dan ketika ada berita hoaks mereka mengerti bahwa itu tidak benar.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Noor Hidayati Zakiyah Pramulani menambahkan, pencanangan siatem Keterbukaan Informasi Desa kemarin merupakan titik awal bagi 86 desa di Sleman. Untuk menerapkan keterbukaan informasi publik. Secara bertahap.
“Sementara ini ada 5 desa yang membentuk pejabat pengelolan informasi dan dokumentasi di tingkat desa,” tutur Ida, sapaan akrabnya.
Kelima desa tersebut berada di Kecamatan Sleman. Yakni Pendowoharjo, Caturharjo, Tridadi, Triharjo, dan Trimulyo.
Tahun depan Diskominfo akan menggandeng, Komisi Informasi Daerah DIJ untuk pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Agar setiap desa lebih termotivasi untuk menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Serta aktif mengisi konten website secara kontinyu.
Nah, bagi desa yang ingin dibuatkan website diimbau menghubungi petugas Diskominfo. (yog/fn)