GUNUNGKIDUL – Transfer dana desa (DD) kembali molor. Hingga Jumat (8/3) sejumlah pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Gunungkidul belum menerima transfer. Padahal, Tahun Anggaran 2019 telah memasuki bulan ketiga triwulan pertama. Khawatirnya, keterlambatan ini berdampak serius terhadap realisasi berbagai program. ”Sehingga, keterlambatan transfer harus dicegah, karena terjadi setiap tahun,” ketus Kepala Desa (kades) Bendung Didik Rubiyanto di kantornya.

Penyebab keterlambatan, Didik menengarai terletak pada metode transfer. Ya, DD tak serta-merta ditransfer ke rekening kas desa. Meski pemdes telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD termin sebelumnya. Pemkab harus menunggu seluruh pemdes se-Bumi Handayani menyerahkan dokumen LPJ. Faktor inilah yang menyebabkan pemdes di Gunungkidul hingga kemarin belum menerima transfer DD.

Karena itu, Didik meminta metode transfer DD diubah. Caranya dengan menghapus ketentuan pencairan DD menunggu seluruh pemdes menyerahkan LPJ. Itu bertujuan agar persoalan serupa tak terulang. ”Akan lebih baik jika pencairan dibebankan ke masing-masing desa, sehingga tidak ada akumulasi syarat pencairan di tingkat kabupaten,” pintanya.

Kades Bejiharjo Yanto mengeluhkan hal serupa. Dia khawatir molornya transfer DD berpengaruh terhadap pembangunan di desa. Lantaran pemdes dikejar dengan realisasi program plus penyusunan LPJ.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiyantoro tak mengetahui apakah DD sudah ditransfer atau belum. Namun, dia berdalih telah mengurus berbagai persyaratan pencairan DD ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). ”Saya cek ke KPPN dulu, apakah dana sudah cair atau belum,” kelitnya. (gun/zam/mg4)