SLEMAN – Persoalan genting di Godean tak hanya terkait pencatutan nama. Tapi juga juga soal bahan baku tanah liat yang mulai menipis. Sebab, para pengrajin genting kebanyakan menggunakan bahan baku dengan mencari tanah liat di kawasan pegunungan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Tri Endah Yitnani menilai kondisi saat ini, gunung-gunung yang menjadi sumber untuk bahan baku genting telah beralih fungsi untuk perumahan. Pemkab juga tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah hal itu. “Karena beberapa kawasan pegunungan itu status tanahnya milik perseorangan,” ungkapnya Senin(25/3).
Tapi diakui Endah, perajin genting Godean juga diperparah dengan kasus pencatutan merk. Padahal genting, yang diambil dari Magelang, yang mengatas namakan genting Godean kualitasnya jauh di bawah produk Godean.
Saat ini, ada lima sentra pengrajin genting di Godean. Untuk mencegah pencatutan nama itu, Endah menjelaskan telah memberikan penguatan terkait kelembagaan. “Ditambah lagi dengan memfasilitasi untuk dijadikan merk kolektif bernama Genting Godean, jadi bukan Sokka lagi,” jelas Endah.
Terkait alih fungsi lahan menjadi permukiman, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman M Sugandi membenarkan hal tersebut. Saat ini beberapa pegunungan telah dikepras dan dijadikan perumahan. “Itu digunakan untuk rumah bersubsidi,” kata Sugandi.
Dialih fungsikannya lahan itu untuk perumahan, kata dia, tidak semerta-merta bisa dilakukan. Sebelumnya harus melalui kajian-kajian terlebih dahulu. “Untuk yang di Godean kemarin sudah mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya. (har/pra/mg3)