SLEMAN – Para warga binaan, pasti merindukan kunjungan sanak famili pada suasana Lebaran. Tak terkecuali warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman, Cebongan, Sleman.
WINDA ATIKA IRA PUSPITA, Sleman
Memberikan kesempatan bersilaturahmi dengan keluarga, Lapas Cebongan menggelar besuk khusus Hari Raya. Berkonsep Happy Family Day. Deiperuntukkan bagi keluarga yang akan menjenguk warga binaan selama tiga hari masa Lebaran.
Happy Family Day ini khusus digelar pada Idul Fitri. Keluarga mendapatkan waktu khusus untuk berkunjung selama 30 menit. Dimana, pada saat kunjungan biasa hanya 20 menit. Kunjungan dimulai sejak Rabu (5/6) hingga kemarin, Jumat (7/6).
“Ya, ini supaya mereka bisa merasakan momen maaf-memaafkan di hari Lebaran bersama keluarganya,” tutur Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Sleman Gunarto, Kamis (6/6).
Pantauan Radar Jogja (6/6), tidak sedikit keluarga warga binaan berbondong-bondong mendatangi Lapas Cebongan. Satu tujuan, mengujungi familinya.
Mereka tidak mau ketinggalan dengan momen Lebaran ini untuk saling memaaf-maafkan antarkeluarga. Meskipun mereka sebagai warga binaan, suasana Lebaran tetap mereka dambakan.
Salah seorang pembesuk, Jumino mengatakan, dia tidak lupa membawa opor ayam. Menu ‘wajib’ di saat Lebaran tiba.
“Saya bersama keluarga di sini bawa opor ayam. Supaya yang dijenguk juga bisa merasakan suasana Lebaran,” ungkap Jumino.
Sementara itu, salah seorang warga binaan, Panji Udaya mengaku sangat senang atas kunjungan keluarganya. Termasuk istri dan anaknya.
Dia mengatakan, meski masih merasakan adanya kekurangan karena tidak merayakan Lebaran di tengah-tengah keluarga secara langsung. Namun dapat mengobati kerinduan berkumpul bersama keluarga saat Lebaran.
“Senang sekali bisa dikunjungi satu keluarga. Bisa makan bareng sama keluarga, sama istri, dan anak saya. Rasanya seperti bebas kembali,” ungkap Panji.
Kalapas Kelas II B Sleman, Gunarto mengatakan, besuk tersebut tidak serta merta keluarga bebas keluar masuk lingkungan lapas. Tetap ada Standard Operating Procedure (SOP) atau ketentuan yang harus ditepati pengunjung.
Diawali dengan melakukan pendaftaran dari pukul 08.00 sampai 11.30. Maksimal keluarga yang diperbolehkan masuk satu KTP berjumlah tujuh kuota pengunjung.
Selain itu, keluarga yang membesuk dilarang membawa alat komunikasi sejenis HP, HT, dan sebagainya. Keluarga yang membesuk juga dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya. Juga dilarang membawa makanan atau minuman dalam kemasan kaleng dan botol.
Kemudian, selain barang yang akan dikirimkan atau diberikan ke warga binaan lapas, pengunjung wajib menitipkan di penitipan (loker) yang telah disediakan. “Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kami inginkan. Jadi keluarga harus kooperatif dengan aturan ini,” tandasnya.
Gunarto menerangkan, saat ini jumlah warga binaan Lapas Cebongan berjumlah 301 orang. Terdiri dari 94 tahanan dan 207 narapidana. “Itu jumlah per 6 Juni 2019,” katanya.
Ada di antaranya yang mendapatkan remisi bebas pada Hari H Lebaran. Yakni berjumlah tiga orang atau mendapatkan RK2 (Remisi Khusus) kategori dua, dimana mereka langsung bisa pulang (bebas) pada hari itu. (iwa/fj)