SLEMAN – , Senin (10/6), merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sleman. Ditemukan sejumlah ASN tidak masuk kerja.
Data Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Sleman, ada empat ASN tidak berangkat kerja karena sakit. Satu ASN bolos tanpa ada keterangan.
“Empat ASN itu setelah kami periksa ada surat dokternya. Sehingga tidak ada sanksi. Tapi untuk satu ASN lagi kami pantau dan proses lebih lanjut,” kata Plt BKPP Sleman, Suyono Senin (10/6).
Empat ASN yang sakit berasal dari Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT) sebanyak dua orang. Lalu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dua orang.
Namun, untuk satu ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Suyono enggan membeberkan asal OPD-nya. “Tapi memang yang tidak berangkat tanpa keterangan ini bermasalah. Tahun lalu sudah pernah kena sanksi,” kata Suyono.
Sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang bolos kerja pada hari pertama akan dikenai sanksi. Yang memberikan sanksi, pimpinan OPD tempat yang bersangkutan bekerja.
Sanksi tersebut, akan disesuaikan dengan pelanggaran ASN. Ada tiga kategori, ringan, sedang, dan berat. Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, penangguhan kenaikan gaji, pemotongan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat.
Suyono mengatakan, dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman, hingga pukul 14.30, baru 42 OPD yang menyerahkan presensi. Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Sleman, setiap OPD harus mengirimkan presensi ASN via surat elektronik pada pukul 12.00.
“Memang ini masih ada yang kurang. Harapannya, senin sudah bisa selesai semua,” kata Suyono.
Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP) turut memantau empat OPD. Yaitu, Dinas Perhubungan (Dishub), DPMPPT, Disdukcapil, dan Kecamatan Mlati.
Pemantauan untuk memastikan pelayanan berjalan normal. “Alhamdulillah, pelayanan pada masyarakat sudah berjalan seperti biasa. ASN semua masuk, hanya ada empat orang yang sakit. Dan ada surat dokternya,” kata SP.
Dia menyoroti padatnya pelayanan di Disdukcapil. Dia mengimbau masyarakat yang memerlukan pelayanan terkait administrasi kependudukan bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan administrasi lainnya seperti surat kendaraan dan lain-lain bisa dilakukan di MPP di DPMPPT Sleman,” kata SP.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna mengingatkan kepada seluruh ASN agar bekerja maksimal pada hari pertama masuk kerja. Dia khawatir jika pelayanan hari pertama tidak maksimal karena ASN hanya berangkat untuk menggugurkan kewajiban dan hanya nongkrong.
“Jangan sampai pelayanan terabaikan. Karena banyak masyarakat yang membutuhkan. Apalagi sekarang banyak pemudik yang ingin mengurus administrasi. Jangan sampai dikecewakan dengan pelayanan yang kurang optimal,” kata Hempri. (har/iwa/zl)