JOGJA – Dua kali pelaksanaan uji coba semipedestrian Malioboro disambut baik warga dan wisatawan. Uji coba diusulkan diperluas. Tak hanya tiap Selasa Wage, tapi juga pada Sabtu dan Minggu atau saat liburan.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD DIJ Huda Tri Yudiana. Menurut dia, pada akhir pekan dan liburan saat banyak wisatawan dan warga yang berlibur. Sehingga uji coba kawasan semipedestrian Malioboro lebih terasa dampaknya. Wisatawan juga bisa menikmati suasana berbeda di Malioboro.”Jika hari-hari wisata dan liburan Malioboro full pedestrian saya yakin akan makin menarik wisatawan ke Jogjakarta,” kata Huda ditemui di DPRD DIJ Rabu (24/7).

Politikus PKS itu juga menilai saat makin banyak wisatawan yang berkunjung ke Malioboro, akan memberi tambahan pendapatan bagi pengayuh becak dan kusir andong. Karena saat itu hanya becak kayuh dan andong, serta bus Transjogja, yang boleh melintas di Malioboro.”Pengemudi becak kayuh, kusir andong serta PKL akan mendapat tambahan penghasilan. Akan ada atraksi wisata baru di Malioboro,” tuturnya.

Untuk mendukung konsep semipedestrian Malioboro, Huda juga kembali mengusulkan bus berbadan besar dilarang masuk ke dalam kota. Di pinggiran kota disiapkan lahan parkir khusus bus. Taman Khusus Parkir di dalam kota dimanfaatkan untuk parkir mobil dan motor saja. Wisatawan, lanjut dia, untuk masuk ke Kota Jogja bisa menggunakan shuttle. “Bus Transjogja bisa dijadikan shuttle dari luar kota. Sehingga di pinggiran kota juga ada kawasan baru yang berkembang,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DIJ Sigit Sapto Raharjo menyambut baik masukkan tersebut. Tapi dia memilih untuk menunggu hasil evaluasi pelaksanaan uji coba tiap selasa wage. Selain itu pelaksanaan uji coba semipedestrian tiap akhir pekan juga terkendala anggaran. “Anggaran kami sementara untuk selasa wage, kami evaluasi dulu hasilnya,” kata dia.

Begitu pula untuk pelarangan bus besar masuk ke dalam kota. Mantan penjabat Bupati Bantul itu mengaku sudah mengusulkan Pemkot Jogja. Terkait kebijakan pelarangan, kata dia, merupakan ranah Pemkot.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Provinsi DIJ Gatot Saptadi yang meniali usulan dewan soal pelarangan bus besar saat penerapan semipedestrian Malioboro sangat mungkin di lakukan. Tapi dia mengingatkan, sebelum kebijakan tersebut terlaksana harus diperhatikan infrastruktur parkir yang ada di pinggiran kota. Termasuk menjediakan angkutan yang berperan sebagai penghubung.

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan aspek sosial. Sebab dia meyakini akan ada penolakan dari pihak-pihak yang bersinggungan dengan parkir. “Kalau dari retribusi parkir saya rasa pemkot tidak keberatan. Pemasukan dari bus juga berapa. Tapi sekali lagi, ya keputusan ada di kota,” katanya.(bhn/pra/er)