BANTUL, Radar Jogja – Satu lagi organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bantul mampu mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015. Kemarin (31/10) Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul sukses mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 untuk kali kedua. Bahkan, hasil penilaian tim auditor dari lembaga NQA kali ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu.
Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta menyebut, tim auditor hanya mendapatkan satu temuan minor dan empat observasi kali ini. Sedangkan tim auditor tahun lalu mendapatkan dua temuan minor dan delapan observasi. “Ada peningkatan atau perbaikan tahun ini,” jelas Sukrisna di sela close meeting ISO 9001:2015 di kantor Disdag Bantul kemarin.
Satu temuan minor itu terkait sosialisasi kebijakan mutu disdag. Birokrat yang pernah menjabat kepala bagian umum setda ini mengungkapkan, tim auditor menyarankan disdag perlu menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pegawai perihal kebijakan mutu disdag. Yakni, disdag berkomitmen meningkatkan pelayanan yang efektif, cepat, dan akuntabel melalui peningkatan sarana prasarana perdagangan. Juga melalui peningkatan sumber daya manusia dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku “Dan siap menerima sanksi jika tak memenuhi persyaratan,” lanjutnya.
Sukrisna berkomitmen segera menindaklanjuti satu temuan dan empat observasi itu. Agar kualitas berbagai pelayanan disdag menjadi lebih baik. Toh, pelanggan atau warga yang memanfaatkan pelayanan disdag cukup banyak. Dari pedagang pasar rakyat, pedagang kaki lima, hingga pemohon rekomendasi perizinan. “Toh, sertifikat ISO bertujuan untuk kepuasan pelanggan atau masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis berharap sertifikat ISO menjadi pemicu sekaligus pemacu untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Juga mendorong seluruh pegawai menjadi aparatur sipil negara yang smart, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. “Sehingga keberadaan dinas bisa menjadi payung bagi seluruh pasar rakyat. Sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak rugi membiayai dinas,” pesannya.
Karena itu, Helmi mengingatkan sertifikat ISO tidak menjadi penghias kantor atau ruang kerja. (*/zam/pra/tif)