RADAR JOGJA – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Selamatkan NKRI mendesak agar Presiden Joko Widodo tegas atas pemulangan eks kombatan ISIS. Pertimbangannya adalah dampak kepada persatuan dan kesatuan NKRI. Terlebih sebelumnya para kombatan itu menyatakan bukan lagi berstatus WNI.

Aksi diawali dengan audiensi ke DPRD DIJ. Selanjutnya membacakan seluruh isi surat poin-poin keberatan. Ditutup dengan penyerahan surat kepada perwakilan DPRD.

“Poin utama kami adalah agar Presiden menolak wacana yang diutarakan Menteri Agama Fachrul Razi. Lalu kami juga meminta agar status kewarganegaraan para kombatan untuk dicabut,” tegas Koordinator Forum Selamatkan NKRI Nana Je Justina, di Gedung DPRD DIJ, Jumat (7/2).

Dalam surat itu, Forum Selamatkan NKRI juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Fachrul Rozi. Munculnya wacana pemulangan eks kombatan merupakan ide yang salah. Ditambah lagi sosok Menteri Agama tak memiliki wewenang dalam ranah ini.

Nana menuturkan, wacana tersebut justru menimbulkan kegaduhan. Terlebih melihat latar belakang para eks kombatan selepas keluar dari NKRI. Memilih untuk bergabung dalam kesatuan negara lain. Juga memunculkan teror di tingkat internasional.

“Alasan kemanusiaan itu sangat tidak masuk akal kalau melihat konteks dan latar belakang para kombatan. Kalau bicara tentang kemanusiaan, justru UNHCR yang lebih berhak bukan seorang Menteri Agama,” katanya.

Ketua Paidjo Kuss Indarto meminta pemerintah mengambil langkah tegas. Bentuk ketidakcintaan eks kombatan ISIS terhadap Indonesia sudah terbukti. Selain keluar dari Indonesia juga membakar paspor Indonesia.

Rombongan Forum Selamatkan NKRI diterima langsung oleh tiga anggota DPRD DIJ. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD DIJ Anton Prabu, dan dua anggota Stefanus Christian Handoko dan Retno Sudiyanto. Pasca diterima, rombongan melanjutkan dengan long march menuju titik nol kilometer.

Anto Prabu sepakat dengan aksi penolakan eks kombatan ISIS. Pertimbangan utama adalah adanya penolakan idiologi Pancasila oleh eks kombatan tersebut. Terlebih dalam pernyataan sebelumnya tidak mengakui adanya NKRI.

“Tergolong sebagai terorisme dan ini termasuk sebagai extra ordinary crime. Kami DPRD termasuk saya pribadi menolak segala hal yang melawan Pancasila,” tegasnya.

Pancasila, lanjutnya, sudah menjadi idiologi yang final bagi Indonesia. Sehingga masuknya kembali eks kombatan ISIS akan mencederai nilai-nilai tersebut. Anton tak ingin kondusifitas yang sudah terbangun akan runtuh.

“Kami mendukung kebijakan Presiden untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan keutuhan Pancasila. Menjadi garda terdepan memerangi apabila ada yang merongrong Pancasila dan ingin menggantinya dengan idiologi lain,” katanya. (dwi/ila)