RADAR JOGJA – Tiga poin perdamaian telah disepakati oleh korban penganiayaan, Luthfi Aditya Kusuma, 29, dan dua oknum debt collector (DC) Muhammad Tohir Notanubun dan Nokodemus Lalaun. Mereka sepakat mengakhiri konflik yang terjadi. Ditandai dengan pengakuan salah dan permintaan maaf dari kedua pelaku penganiayaan.
Penasehat hukum ojek online (ojol) roda dua Purnomo Susanto meminta semua pihak menahan diri. Terbitnya surat perdamaian ini wajib disikapi secara bijak. Terutama untuk menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah Jogjakarta.
“Intinya sudah ada permohonan maaf dari kedua pelaku ke pihak korban. Atas peristiwa kesalahpahaman Selasa kemarin (3/3). Adi selaku korban juga sudah menerima permohonan maaf tersebut,” jelasnya, ditemui di Mapolsek Depok Timur, Jumat (6/3).
Purnomo meminta semua pihak menghormati kesepakatan damai ini. Lebih luas kepada pihak ojol maupun DC. Harapannya semua pihak benar-benar bisa menahan diri. Termasuk mengantisipasi adanya upaya provokasi.
Sayangnya kesepakatan ini sempat tercederai. Ditandai adanya konsentrasi massa dari kedua belah pihak. Untungnya pihak berdamai bergerak cepat. Kedua belah pihak langsung menemui dua massa secara bersama-sama.
“Korban sudah menerima permohonan maaf, jadi permasalahan selesai. Terkait kumpulan teman ojol lain, itu diluar komunikasi kami. Tim mediasi bahkan tidak mengetahui dan tidak menggerakan. Kami dekati bersama agar paham akar permasalahannya,” katanya.
Walau begitu Purnomo tetap melihat permasalahan secara komplek. Terutama adanya penganiayaan diluar akar masalah. Untuk permasalahan ini, dia memasrahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk upaya hukum kepada para pelaku.
“Polisi sepertinya tahu harus bertindak seperti apa atas kejadian. Hanya saja kami pastikan untuk kedepan akan menjaga kondusivitas bersama-sama. Jika melanggar kesepakatan tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Penasehat hukum DC Edward Deni Dwi Handoyo mengakui adanya kesalahpahaman. Itulah mengapa kedua pelaku meminta maaf kepada korban. Para DC, lanjutnya, berkomitmen kuat atas kondusivitas Jogjakarta.
“Terima kasih telah membuka ruang pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya minta semua pihak bisa menahan diri, karena kedua belah pihak yang berperkara sudah berdamai. Saat ini yang perlu diwaspadai adalah adanya provokasi,” jelasnya.
Di satu sisi Edward meminta agar masyarakat ikut menahan diri. Terutama yang tidak terlibat dalam konflik. Secara spesifik dia juga menyebutkan warganet. Dalam kasus ini banyak beredar informasi hoax. Imbasnya menjadi pematik bagi kedua belah pihak.
Dia juga meminta agar tidak ada lagi penggunaan kalimat orang timur. Kalimat ini untuk menanggapi adanya stereotip akar permasalahan adalah warga Indonesia belahan timur. Faktanya dalam kasus penganiayaan maupun kericuhan lanjutan telah bercampur.
“Kemarin ada statemen pelaku DC adalah orang timur. Kami minta lebih bijak lagi dalam mengolah kalimat. Karena yang bergabung dengan DC itu semua suku, termasuk warga asli sini (Jogjakarta). Terlepas itu, komitmen kami menjaga keistimewaan Jogjakarta sangatlah kuat,” katanya. (dwi/tif)