Dari penelusuran Radar Jogja di RSUD Wonosari, selain Zetynia ternyata ada 16 pasien lain di Bangsal Mawar yang juga tidak mendapatkan visite dokter selama hari libur dan cuti bersama Natal 2017.

Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIJ Dr dr FX Wikan Indrato SpA mengaku sudah mendengar kabar secara lisan tentang dugaan penelantaran pasien di RSUD Wonosari tersebut.

“Ada informasi pasien yang dirawat di RSUD Wonosari dirujuk ke rumah sakit di Kota Jogja kemudian meninggal,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Merespons persoalan tersebut Wikan mengaku posisi IDI hanya bisa menunggu proses pemeriksaan internal RSUD Wonosari. Menurutnya, setiap terjadi kasus kecurigaan kelalaian dokter, biasanya pihak rumah sakit terkait akan melakukan audit medis atau review kasus. Audit medis dilakukan untuk mencari letak kekurangtepatan penanganan. “Apakah pada sistem, personal, alat kesehatan,obat, dan sebagainya. Penyebabnya bisa tidak tunggal, maka harus di-review keseluruhan,” jelas Wikan.

Hasil review untuk merumuskan masalah yang memicu terjadinya kasus, serta mencari penyebabnya. Untuk bahan rekomendasi tindak lanjut. “Rekomendasi itu menjadi pembelajaran supaya kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Ketua IDI Kota Jogja itu menambahkan, setiap rumah sakit yang terakreditasi memiliki prosedur tetap jika dokter meninggalkan tempat tugasnya. Baik untuk cuti atau tugas luar. Wikan menegaskan, ketika dokter (spesialis) meninggalkan tugasnya, maka harus ada dokter pengganti. Dokter pengganti pun diupayakan yang memiliki kompetensi sama. Jika tidak ada yang setera, bisa didelegasikan ke “bawah”, maksudnya kepada dokter umum. Bukan kepada dokter spesialis dengan kompetensi yang berbeda. Dokter yang meninggalkan tugas juga harus menjelaskan berapa lama dia tidak berada di tempat. Sementara dokter umum yang menggantikan dokter spesialis pun hanya bisa menjalankan tugas sesuai kompetensinya. Jika mengalami kesulitan, dokter umum harus konsultasi kepada dokter spesialis yang memberikan delegasi kepadanya. Meski sedang tidak berada di rumah sakit, dokter spesialis tetap harus melakukan pemantauan pasien.

Intinya, tegas Wikan, di rumah sakit harus selalu ada dokter yang stand by. “Setidaknya di unit gawat darurat,” ungkapnya. (pra/gun/yog/mg1)