JOGJA-Belasan warga Balirejo kembali mendatangi kantor Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Kamis (20/12). Mereka kembali menyampaikan penolakan pembangunan apartemen Puri Notoprojo yang bersinggungan dengan tempat tinggal warga.
Ketua RW 05 Balirejo Dono Susilo mengungkapkan, mereka mengadu karena pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan apartemen tersebut. Padahal sikap warga tetap sama yaitu menolak. Mereka khawatir jika proyek ini tetap dilanjutkan, warga akan mendapat dampak negatif.”Bahkan saat ini sudah ada pro dan kontra. Kami hanya ingin hidup guyub satu sama lainnya,’’ tegasnya.
Joko berharap dengan kedatangannya ke Forpi ini, proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) apartemen tersebut dapat dihentikan. Karena selama ini pengurus kampung tidak pernah dilibatkan atau pun diundang baik oleh kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait. “Kami menilai adanya maladministrasi dalam AMDAL di DLH Kota Jogja,” jelasnya.
Anggota Forpi Kota Jogja Divisi Pemantauan dan Investigasi Baharuddin Kamba berjanji akan melakukan klarifikasi secepatnya ke pihak Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo dan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja.
Jika ditemukan pelanggaran atau maladministrasi dalam penerbitan izin AMDAL, dia meminta pihak terkait untuk melakukan tindakan. Kamba juga akan meminta DLH untuk meninjau kembali izin tersebut. “Kami berharap DLH Kota Jogja tidak terburu-buru mengeluarkan izin,” imbunhya.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menghimbau agar warga yang menolak pembangunan apartemen untuk bisa melihat dasarnya terlebih dahulu. Haryadi menjelaskan pemerintah Kota Jogja selama ini selalu memperhatikan segala hal terkait pembangunan apartemen.”Jadi tidak asal menolak. Mohon dipahami,” katanya. (cr5/din/fn)