RADARJOGJA.CO.ID -Sebanyak 4.084 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis ciu dimusnahkan di depan Kantor Bupati Purworejo, Jumat (21/12). Ini merupakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Purworejo. Operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kapolres Purworejo AKBP Iwan Kurniawan Simangunsong mengungkapkan minuman yang dimusnahkan terdiri dari 3.298 botol jenis ciu, jenis vodka 254 botol, 64 botol whisky, 13 botol mansion house, bir bintang 3 botol, anggur orang tua 327 botol, anggur merah sebanyak 123 botol dan anggur putih dua botol. “Masih banyaknya miras yang dimusnahkan hari ini menunjukkan di Purworejo masih banyak miras,” kata Iwan.
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi pekat untuk menindak tegas para pelaku baik penjual maupun konsumen minuman terlarang tersebut. Dia juga meminta masyarakat berpartisipasi jika melihat ada aktivitas minum maupun menjual minuman keras. Caranya dengan melaporkan ke pihak berwajib. “Dari segi mana pun, minuman keras itu tidak ada manfaatnya bahkan merusak,” tegasnya. (udi/din/fn/ong)