MAGELANG – Kepala Seksi Penanganan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang Widodo menilai diet plastik perlu diberlakukan kembali. Namun harus ada mekanisme pengawasan yang ketat sehingga dapat signifikan mengurangi sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, proses edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. “Harus konsisten. Kalau dikendorin balik lagi. Kita harus komitmen bersama untuk itu,” ujar Widodo kepada Radar Jogja Minggu.
Dikatakan, pelaku usaha harus terus dipaksa. Sayangnya, pemerintah daerah belum memiliki regulasi untuk mengatur pelaku usaha untuk setidaknya mengurangi penggunaan bahan tidak ramah lingkungan semacam plastik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Sri Retno Murtiningsih mengakui pihaknya belum bisa menggalakkan pengurangan kantong plastik karena belum ada payung hukum yang mendasari. “Kalau seperti itu harus dari pusat sepertinya, agar serempak dilakukan di berbagai daerah,” katanya.
Selain itu, penggunaan sedotan plastik di rumah makan juga belum dibatasi. Padahal sedotan plastik menjadi salah satu penyumbang sampah plastik paling besar. Di samping kantung plastik dan kemasan makanan.
Menurut Widodo, Jika sampah plastik tidak dibatasi, ini akan berdampak buruk bagi lingkungan. “Di dunia bermiliar-miliar lembar. Sehingga kalau mbungkus bumi bisa sampai berlapis-lapis. Sampah plastik kan terurainya lama,” jelasnya.
Ia pun berharap ada kebijakan yang benar-benar dapat mengurangi sampah plastik secara signifikan. “Kota Magelang belum ada kebijakan yang mengatur. Ke depan semoga ke arah sana,” katanya. (cr10/laz/er)