PURWOREJO – Hanya tersedia 57 los, sementara peminatnya mencapai 243 orang, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Din KUKMP) Purworejo akhirnya melakukan undian. Kegiatan itu dilakukan Jumat (28/6) dan disaksikan notaris Agus Wahyu Nugroho.
Kepala Din KUKMP Purworejo Gandi Budi Supriyanto mengaku bersyukur atas terisinya los Pasar Baledono yang beberapa waktu tidak ditempati. Dengan terisinya los kosong itu diharapkan menambah kesemarakan pasar sesuai keinginan masyarakat.
“Los yang tersedia itu terdiri atas tiga los yang ada di lantai satu dan 54 di lantai dua. Dari undian yang dilakukan Jumat lalu itu semua sudah terisi,” ungkap Gandi Minggu (30/6).
Dikatakan, peminat los kosong berasal dari berbagai tempat di Kabupaten Purworejo dan tidak sekadar di sekitar pasar. Tercatat ada warga dari Kutoarjo dan Pituruh, serta lainnya. “Semua yang sudah terundi dinyatakan legal dan sudah siap menempati los hasil undian itu,” tambah Gandi.
Saat pendaftaran terbuka untuk menempati los yang masih kosong pada 16 Mei hingga 11 Juni 2019, animo pendaftar belum begitu besar, hanya ada 44 peminat. Namun setelah diperpanjang hingga 25 Juni, ternyata animonya besar dan bisa memenuhi kuota, sehingga dilakukan pengundian.
“Cukup menarik karena ada satu los yang diminati sampai 31 orang. Ini yang paling banyak,” tambahnya. Mekanisme pengundian dimulai dengan mengundi los yang peminatnya paling sedikit dan yang terakhir los yang peminatnya paling banyak.
Los yang hanya diminati satu orang langsung dilakukan penetapan sebagai calon pedagang Pasar Baledono. Calon pedagang yang sudah mendapatkan los dalam pengundian, tidak dapat mengikuti undian untuk los lainnya.
“Pendaftar yang tidak hadir dan ternyata waktu pengundian muncul namanya, tetap menjadi pemenang atau mendapatkan los,” jelasnya.
Para pedagang yang telah memenangkan undian, lanjut Gandi, harus segera mengurus surat izin menempati los Pasar Baledono, mulai hari ini (1/7) dengan datang ke kantor Dinas KUKMP. Mereka cukup membawa materai Rp 6.000, pas foto, dan membayar retribusi perizinan Rp 100.000 untuk masa izin dua tahun.
Salah seorang pedagang di lantai dua, Hadi mengaku senang seluruh los yang ada bisa terisi. Harapannya mereka yang sudah mendapatkan los atau kios untuk beraktivitas dan tidak hanya membiarkan losnya tertutup terus.
“Pengisian ini harapannya kan pasar jadi ramai. Kalau nanti terlihat tutup terus, ya sama saja,” kata Hadi. (udi/laz/er)