RADAR JOGJA – AGENDA anggota DPRD Bantul pada akhir tahun bakal semakin padat. Menyusul pembentukan empat panitia khusus (pansus) pengawasan.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menegaskan, pembentukan empat pansus merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan pimpinan dewan.
“Empat pansus pengawasan sesuai dengan bidang komisi masing-masing,” jelas Hanung saat memimpin Rapat Paripuna Empat Pansus Pengawasan.
Ya, empat pansus pengawasan itu sesuai dengan tugas empat komisi. Komisi A, misalnya, mengampu pansus pengawasan kinerja organisasi perangkat daerah.
Berikutnya, Komisi B mendapatkan tugas mengampu pansus pengawasan perizinan. Lalu, Komisi C pengawasan dalam bidang infrakstruktur. Terakhir, Komisi D bertugas sebagai pansus pengawasan pelaksanaan jaminan kesehatan.
“Anggota pansus berdasar pengajuan fraksi masing-masing,” ujarnya.
Tujuan pembentukan empat pansus itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, di antaranya untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD. Toh, pengawasan merupakan salah satu fungsi anggota legislatif.
“Juga untuk mengurai persoalan yang ada,” ucapnya.
Hanung mencontohkan Pansus Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan. Pansus ini penting untuk mengurai semrawutnya pelaksanaan jaminan kesehatan.
Tepatnya BPJS Kesehatan. Seperti di berbagai daerah di Indonesia, menunggaknya pembayaran klaim BPJS Kesehatan menyebabkan operasional rumah sakit pelat merah terganggu.
“Bahkan, rumah sakit terpaksa utang ke bank untuk menutup biaya operasional,” ungkapnya.
Karena itu, politikus yang tinggal di Timbulharjo, Sewon, ini berharap hasil kinerja pansus pengawasan kelak menelurkan beberapa rekomendasi. Yang bisa menjadi pegangan bagi pemkab untuk mengatasi berbagai persoalan yang ditemukan pansus. (*/zam)