RADAR JOGJA – Politik uang kerap beredar di masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mengantisipasinya, warga Padukuhan Krapyak Kulon, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul membentuk pedukuhan anti politik uang.

“Kita harus berani menolak. Mampu memerangi politik uang,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sewon Selfi Hidayati, Minggu (1/3).

Deklarasi diikuti sekitar 1.700 orang. Terdiri dari 12 RT dan jajaran Bawaslu Bantul. Mereka mendeklarasikan untuk siap menolak politik uang.

Adanya pedukuhan anti politik uang, diharapkan warga mengenal regulasi Pemilihan. Dengan begitu, masyarakat benar-benar paham pentingnya memilih pemimpin yang jujur. Disamping itu politik uang juga bisa merugikan banyak pihak. Karena ada ketidakjujuran dalam memilih, karena bukan elektabilitas pemimpin tetapi karena uang.

Selfi yang juga warga Padukuhan Krapyak Kulon ini mengatakan, sebelum pendeklarasian sudah dilakukan sosialisasi di tingkat RT dan setiap agenda kegiatan kampung. Warga pun sepakat memerangi anti politik. “Kami juga meminta komitmen dari Ketua RT, dukuh dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),” ungkapnya.

Dikatakan, komitmen ini sejalan dengan Desa Panggungharjo sebagai desa anti politik uang 2019 lalu. Pelaksanaannya, disinergikan dengan kegiatan-kegiatan masyarakat yang sudah ada. “Kami dorong di pedukuhan lainnya dan tiga desa di Sewon,” ungkapnya.

Sementara itu, Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengatakan, pembentukan pedukuhan anti politik uang, pertama kalinya dilakukan di Bantul, maupun DIJ. Bahkan, dia mengklaim di tingkat nasional. Sementara sepuluh desa juga sudah mendeklarasikan tolak politik uang.  Masyarakat diharapkan menjadi partisipan yang turut melakukan pengawasan diseluruh tahapan. Gerakkan ini diharapkan menjadi virus positif di masyarakat.

“Diharapkan bukan sekedar deklarasi. Tetapi juga aksi sosialisasi berkelanjutan,” jelasnya. (mel/bah)