SLEMAN – Salah satu tahapan pemilihan umum (Pemilu) adalah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Tahapan tersebut telah dilakukan 16 peserta pemilu dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, ada lima partai politik (Parpol) yang dalam laporannya tidak menerima sumbangan sama sekali. Lima parpol itu, PKP, PBB, Hanura, PPP dan Partai Berkarya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menilai ada yang janggal. Sebab dalam kampanye, para calon legislatif (Caleg) banyak membuat alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye lainnya.

“Secara umum bisa dilihat datanya kurang logis. Dimana caleg tidak ada nilai sumbangan sama sekali alias sumbangan nol rupiah,” ujar Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustafa, Kamis (3/1).

Karim mengatakan, pihaknya masih mencermati lagi. Hal itu untuk mencegah indikasi penyelewengan dana kampanye. “Akan kami analisis lagi. Kemudian kami laporkan ke Bawaslu DIJ,” kata Karim.

Kordiv Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, kajian terhadap LPSDK dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP). Ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya harus menunggu hasil audit keuangan dari KAP.

“Terkait kajian atas laporan LPSDK, bila ada catatan khusus dari pengawas, tidak menutup kemungkinan akan disampaikan ke KAP yang mengaudit. Agar dilakukan penelusuran laporan keuangan partai itu,” jelas Arjuna.

Pelaporan dana kampanye masih melalui satu tahap lagi. Yaitu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Untuk saat ini belum bisa diputuskan sanksi. Karena menunggu LPPDK yang dilakukan setelah masa Pemilu 2019,” kata Arjuna.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, semua partai telah menyerahkan LPSDK. Termasuk dua tim kampanye pasangan capres dan cawapres.

Dari hasil LPSDK tersebut, PKS menjadi partai dengan nilai sumbangan terbesar. Yaitu Rp 288,2 juta. Disusul PDIP Rp 245,7 juta. Yang terendah PSI, Rp 11,8 juta. (har/iwa/by)